CILACAP HITS - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari salah satu mantan calon Bupati Cilacap yang mengklaim bahwa rekening pribadinya telah diblokir oleh pihak perbankan dan baru bisa dibuka setelah tahapan Pilkada selesai. Namun, benarkah pemblokiran ini dilakukan oleh perbankan atas perintah LHKPN atau justru ini hanyalah dalih untuk menghindari tanggung jawab terhadap para pendukungnya?
Berdasarkan aturan yang berlaku, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak memiliki kewenangan untuk memblokir rekening seseorang, termasuk mantan calon kepala daerah. Pemblokiran rekening hanya bisa dilakukan oleh lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau aparat penegak hukum apabila ada indikasi transaksi mencurigakan yang melanggar hukum, seperti pencucian uang atau tindak pidana korupsi.
Dugaan pun mengarah ke kemungkinan lain: apakah pemblokiran ini benar-benar terjadi, atau hanya skenario yang dibuat oleh sang mantan calon bupati untuk menghindari kewajiban terhadap para relawan dan tim suksesnya? Sejumlah pihak menduga bahwa pengakuan tersebut adalah cara halus untuk lari dari janji-janji politik yang telah diucapkan sebelum Pilkada berlangsung.
Beberapa relawan yang sebelumnya mendukung calon bupati ini mulai angkat bicara, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap sikapnya pasca-Pilkada. "Dulu dia berjanji akan memberikan sesuatu sebagai bentuk apresiasi kepada tim dan relawan, tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Tiba-tiba dia mengaku rekeningnya diblokir, ini patut dipertanyakan," ujar salah satu relawan yang enggan disebutkan namanya.
Jika benar rekeningnya diblokir, seharusnya ada bukti resmi dari bank atau otoritas yang berwenang. Namun, hingga kini, sang mantan calon bupati belum menunjukkan bukti konkret atas klaimnya. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pemblokiran tersebut hanyalah akal-akalan semata untuk menghindari tuntutan dari para pendukungnya.
Apakah ini benar sebuah upaya penjegalan, atau hanya strategi untuk lepas dari tanggung jawab politik? Publik menunggu kejelasan dari pihak perbankan maupun otoritas terkait untuk mengungkap fakta sesungguhnya di balik kisah ini.