CILACAP HITS - Sebuah pernyataan mengejutkan datang dari mantan calon Bupati Cilacap yang mengaku masih berkomitmen menjalankan janjinya saat kampanye Pilkada, yakni memberikan akses internet gratis bagi warga Cilacap.
Namun, hingga kini, janji tersebut belum terealisasi. Alasannya? Uangnya diklaim masih terblokir oleh perbankan.
Dalam sebuah video pernyataan pasca-Pilkada, mantan calon bupati ini menyebut bahwa ia tetap bertekad mewujudkan program internet gratis, tetapi baru bisa melakukannya setelah uangnya tidak lagi terblokir.
Pernyataan ini pun memicu tanda tanya besar: benarkah perbankan bisa memblokir rekening seseorang begitu saja? Atau, ini hanya alasan untuk menghindari janji politiknya?
Bisakah Bank atau LHKPN Memblokir Rekening?
Perlu dipahami bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanyalah alat transparansi dan pemantauan harta kekayaan calon kepala daerah, bukan lembaga yang memiliki kewenangan untuk memblokir rekening seseorang.
Di sisi lain, perbankan juga tidak bisa secara sepihak memblokir rekening seseorang tanpa adanya dasar hukum yang jelas. Pemblokiran rekening biasanya hanya terjadi dalam kondisi tertentu, seperti:
- Perintah dari Penegak Hukum – Jika ada dugaan tindak pidana, seperti pencucian uang atau korupsi, maka lembaga seperti PPATK atau KPK bisa meminta perbankan untuk membekukan rekening terkait.
- Putusan Pengadilan – Pemblokiran rekening bisa terjadi jika ada keputusan hukum yang sah, misalnya terkait sengketa finansial atau perkara pidana.
- Permintaan Pribadi atau Administrasi Perbankan – Dalam beberapa kasus, rekening bisa diblokir sementara akibat kesalahan administrasi atau permintaan pemilik rekening sendiri.
Namun, jika seorang mantan calon bupati tidak sedang dalam penyelidikan kasus hukum, kecil kemungkinan rekeningnya bisa diblokir oleh bank atau otoritas keuangan tanpa alasan yang jelas.
Janji yang Tertunda atau Sekadar Dalih?
Sejumlah warga Cilacap yang mendengar klaim ini mulai mempertanyakan kebenarannya. Jika benar mantan calon bupati ini serius ingin merealisasikan program internet gratis, mengapa ia tidak menunjukkan bukti pemblokiran rekeningnya secara resmi?
"Kalau memang niat membantu rakyat, kenapa harus menunggu uang yang katanya terblokir? Harusnya bisa ada cara lain untuk merealisasikan program itu," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Tak sedikit yang menduga bahwa ini hanyalah dalih untuk menghindari janji politik yang sebelumnya telah digaungkan. Sebab, janji politik bukanlah sekadar retorika, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan.
Apakah janji internet gratis ini benar-benar akan terwujud atau hanya menjadi angin lalu? Warga Cilacap tentu menunggu bukti, bukan sekadar alasan.