Tawuran Remaja Cilacap Tengah Gegerkan Warga, Polsek Amankan 23 Pelaku dan Admin Provokator!


CILACAPHITS.COM
 - Puluhan remaja yang terlibat tawuran di Jalan DI Pandjaitan, Cilacap Tengah, berhasil ditangkap oleh Polsek Cilacap Tengah pada Selasa (11/3/2025). Tawuran yang sempat viral di media sosial ini menarik perhatian aparat kepolisian dan masyarakat sekitar.

Pada Rabu (12/3/2025), Polsek Cilacap Tengah menggelar pembinaan terhadap 23 remaja yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Pembinaan berlangsung di Aula Polsek Cilacap Tengah, Jalan MT Haryono, dengan dihadiri oleh Kapolsek Cilacap Tengah AKP Agus Triyadi, Kasi Trantib Kecamatan Cilacap Tengah M. Nizar Putra Pratama, lurah, perwakilan guru dari beberapa sekolah, dan orang tua para pelaku tawuran.

Tawuran yang sempat viral ini mendapat perhatian serius dari kepolisian. Selain menangkap para pelaku tawuran, polisi juga berhasil mengamankan seorang admin media sosial yang diduga memprovokasi aksi tersebut.

Kapolsek Cilacap Tengah, AKP Agus Triyadi, menjelaskan bahwa mayoritas pelaku tawuran masih berstatus pelajar dan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dari orang tua serta pihak sekolah. "Kami amankan total 23 remaja dari Cilacap Tengah dan Cilacap Selatan yang terlibat tawuran. Selain itu, admin media sosial yang diduga memprovokasi aksi ini juga telah kami amankan," ujar Agus.

Dalam kegiatan pembinaan, pihak kepolisian menayangkan video tawuran yang beredar di media sosial untuk memberikan peringatan keras kepada para pelaku. Polisi menegaskan, pembinaan ini merupakan kesempatan terakhir bagi mereka. Jika kembali terlibat tawuran, tindakan hukum akan langsung diterapkan.

Kasi Trantib Kecamatan Cilacap Tengah, M. Nizar Putra Pratama, menambahkan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama orang tua. "Kita harus lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas anak-anak kita, termasuk memantau penggunaan media sosial mereka," tegas Nizar.

Selain itu, Kanit Reserse Polsek Cilacap Tengah, Ipda Kokok Kurnianto, juga memberikan penyuluhan mengenai dampak hukum dari tawuran dan penggunaan media sosial secara bijak. Ia menekankan bahwa media sosial saat ini menjadi salah satu pemicu utama aksi kekerasan di kalangan remaja.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para remaja yang terlibat tawuran diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Acara ditutup dengan momen haru ketika para pelaku tawuran diminta untuk meminta maaf kepada orang tua mereka dengan cara sungkem.

Dengan penangkapan admin media sosial geng motor, Polsek Cilacap Tengah berharap aksi provokasi serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu tawuran.